| Foto: K' Meyke Lusye Karolus Sahetapy |
Mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat begerak keluar dari tempat yang―mungkin―hampir membuat mereka nyaman. Pemerintah berhasil membuat keadaan menjadi―semakin―tidak baik-baik saja. Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik pada April mendatang betul-betul patut dipertanyakan. Pemihakan terhadap rakyat yang bagaimana yang dimaksud ketika keputusan-keputusan yang mereka ambil memaksa rakyat keluar dari rumah, menantang terik matahari, berdamai dengan tetes hujan, dan meneriakkan kerisauan mereka?
Orang-orang berdasi, orang dengan kendaraan roda dua dan roda empat, orang-orang yang sudah tahu pasti kemana dan apa yang harus mereka lakukan di pagi hingga malam hari, bahkan mahasiswa yang hidup dengan mengekor jerih payah orang tua, mahasiswa yang sudah mempunyai jadwal pasti untuk keluar masuk mal dan dengan bangga memperlihatkan life style mereka, mahasiswa yang selalu mengeluh ketika mendapat jalanan macet karena ada mahasiswa lain yang mendemo dan dengan tanpa berpresaan mengatakan bahwa mereka adalah bagian dari orang-orang yang kurang kerjaan, mungkin tidak lah terlalu peduli dengan naik atau tidaknya harga BBM. Toh, mereka tetap akan terus mengkonsumsi dengan berbagai kecukupannya.
Tapi, bagaimana dengan mereka yang berjalan tanpa alas kaki yang harus berdamai dengan terik matahari ataupun hujan hanya untuk mendapat sesuap nasi? Bagaimana dengan mereka, yang dalam lelahnya masih juga memaksa otaknya berfikir mau bagaimana dan mau kemana lagi mereka esok hari untuk tetap bisa makan? Lantas, bagaimana dengan mahasiswa yang harus memecah konsentrasinya untuk membantu orang tua mencari nafkah, ataukah harus kuliah dengan cara mencekik perlahan kedua orang tua mereka dengan biaya hidup dan biaya pendidikan yang tidak manusiawi?
Jumlah rakyat miskin di Indonesia saat ini adalah 31,2 juta jiwa atau sekitar 13,33% dari total penduduk Indonesia. Dengan keadaan yang seperti ini, harus berapa banyak lagi orang yang menunggu lampu merah menyala kemudian menghampiri satu per satu kendaraan dan mengharap belas kasih? Harus berapa anak lagi yang terpaksa tetap berdamai dengan dinginnya malam, dengan koran yang sama yang dipegang sejak pagi, padahal pergantian hari nyaris menjelang?
Salah seorang peneliti ICW, mengatakan bahwa efek kenaikan harga BBM dibagi tiga. Yaitu, langsung, rantai, dan psikologis. Parahnya, pemerintah disinyalir hanya memikirkan efek langsungnya saja. BBM sampai di tangan masyarakat, sudah. Padahal, masalah tidak selesai sampai di titik itu saja. Tukang becak yang tidak harus menggunakan bensin, terpaksa tetap menaikkan tariff becaknya, dengan pertimbangan harga bahan pokok untuk konsumsi makan sehari-hari juga naik. Inilah efek rantai. Sedangkan efek psikologisnya, akan berdampak pada saling bersaingnya berbagai pihak dalam menetapkan harga untuk produknya.
Belum lama ini, saya sempat berbincang dengan salah seorang teman saya. Dia mengatakan bahwa temannya sudah ada yang membayar Rp. 4.000 sebagai tariff angkutan umum. Ini artinya, tariff angkutan umum sudah mulai merangkak naik. Tapi ternyata, bukan hanya tariff angkutan umum yang mulai naik, melainkan juga harga bahan pokok pun juga demikian adanya. Sekarang, setelah paripurna semalam, semuanya sudah jelas. Semuanya hanya permasalahan waktu.
Terlepas dari berbagai kepentingan politik yang membentenginya, terlepas dari usaha mereka untuk bersembunyi di balik pernyataan-pernyataan, tapi banyak jempol untuk beberapa sub-sub pemerintahan yang berani dengan tegas mengatakan di depan rakyat banyak bahwa mereka “menolak” keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Meskipun pada akhirnya, Gamawan Fauzi dari pihak Mendagri mengutarakan keecewaannya. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para kepala daerah tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan pemerintah. Karena seyogyanya, suatu perangkat pemerintah harus senantiasa sejalan dan sependapat tentunya.
Satu dari sekian banyak alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM adalah untuk mengusahakan kesejahteraan yang maksimal terhadap rakyat untuk kedepannya. Pertanyaan kemudian adalah, apakah definisi dari rakyat adalah hanya untuk mereka yang tidak berstatus PNS, POLRI, dll? Saya teringat akan perbincangan saya dengan salah seorang polisi pada aksi beberapa waktu yang lalu. Saat itu, saya sempat menanyakan bagaimana pendapat beliau secara pribadi akan rencana pemerintah tersebut. Kesimpulannya, beliau sebetulnya menolak. Tetapi, beliau sadar bahwa beliau adalah perangkat pemerintahan itu sendiri. Sehingga setuju atau tidak, mereka harus tetap menerima. Di sini nampak jelas, betapa pemerintahan di Indonesia telah begitu memaksa rakyatnya untuk menghamba terhadapnya.
Saat ini, proses pengamanan untuk berbagai aksi di Indonesia dilakukan oleh TNI dan POLRI. Bukankah ini adalah salah satu simbol akan ketakutan pemerintah terhadap pergerakan rakyatnya sendiri? Namun di sisi lain, bukankah ini adalah simbol bahwa penguasa sudah mulai menampakkan sisi kediktatorannya?
Beberapa aksi berakhir ricuh. Di Bima, Palu, Salemba, pun Makassar beberapa aksi berawal damai dan kemudian ditutup dengan lemparan batu dan tembakan gas air mata. Korban-korban berjatuhan.
Long march yang dilakukan mahasiswa Universitas Hasanuddin pada hari kamis berlangsung damai, semua berjalan dengan satu komando guna mengantisipasi aksi provokasi yang bisa terjadi. Meskipun, rakyat Indonesia tetap menerima informasi dalam penayangan secara live di waktu yang sama, di belahan Makassar yang lain dimana aksinya berlangsung ricuh. Pembakaran ban, bahkan hingga boneka berbungkus kain kafan bertuliskan nama presiden pun di shalati lalu dibakar sebagai simbol protes dan perlawanan.
Tadi malam, rapat paripurna para anggota Dewan yang terhormat telah menghasilkan keputusan. Ada 356 suara yang menyetujui adanya penambahan Pasal 7 ayat (6A) Undang-undang (UU) No. 22/2011 tentang APBN tahun 2012. Dengan adanya penambahan pasal tersebut, itu artinya pemerintah mendapatkan kebebasan untuk menetapkan harga BBM. Pemerintah dalam hal ini mendapat kewenangan untuk menyesuaikan subsidi dan mengubah harga yang disesuaikan dengan harga minyak mentah dunia.
Ya, kenaikan harga BBM ternyata hanya permasalahan waktu saja. Secara tidak langsung, rapat kemarin sudah menjadi ajang kampanye. Sebut nama rakyat, ekornya pasti nama partai. Toh, ternyata ujung-ujungnya hasil voting menunjukkan bahwa hampir seluruh anggota DPR setuju akan penundaan kenaikan BBM, artinya mereka meridhoi kenaikan harga BBM. Silat lidah antar fraksi satu dengan fraksi lain yang dipertontonkan kepada public dengan berbagai rumus perhitungan masing-masing sebelum rapat paripurna diadakan hanyalah drama yang sibuk mereka lakonkan dengan akhir yang sudah bisa ditebak. Ya, pembelaan terhadap rakyat hanya sekedar lipstick belaka.
Inilah mungkin salah satu contoh yang oleh Goffman disebut sebagai dramaturgi. Dalam Dramatrugi, interaksi sosial dimaknai sama dengan pertunjukan teater. Selayaknya pertunjukan drama, para wakil rakyat sibuk merangkai kata dan begitupula tindakan non verbal lainnya tentunya dengan tujuan untuk meninggalkan kesan baik pada rakyat yang menyaksikan mereka dan akhirnya mampu menarik simpati rakyat yang bisa mengantar mereka ke tujuan mereka yang sebenarnya, inilah front stage.
Di awal, pemerintah telah mengumumkan rencana menaikkan harga BBM. Lalu, Indonesia pun memanas. Sekarang, dipastikan kenaikan harga BBM tidak jadi dilaksanakan pada tanggal 1 April. Namun, hal tersebut akan kembali ke tangan pemerintah paling tidak dalam kurun waktu 6 bulan ini. Saya yakin bahwa aksi unjuk rasa, aksi protes dan perlawanan, hingga menimbulkan korban, tidaklah terjadi karena permasalahan tanggal melainkan inti dari permasalahan ini sendiri, bahwa rezim SBY akan tetap menaikkan harga BBM. Artinya, kehidupan dengan kesejahteraan yang hanya ada di mulut saja, akan tetap terus memaksa mahasiswa dan rakyat turun ke jalan, dan kembali mengulang hal-hal yang membuat banyak pihak terkadang menggerutu, tidak peduli tanggal berapapun itu.
Makassar, 29 maret-30 Maret 2012…..
2 comments
mantap, sya suka penggunaan kalimat 'keputusan pemerintah menaikkan BBM' kamu tidak ikut arus dalam menerima kata. karena biasanya kebanyakan penulis menggunakan kalimat 'kebijakan pemerintah menaikkan BBM' penggunaan kata 'kebijakan' jelas tidak tepat. tepatnya 'keputusan'. selamat...kamu sudah masuk kategori penulis yang memberdayakan kata pada tempatnya..
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus