Pendidikan Media untuk Generasi Muda Anti Galau

  • 10/16/2012 08:42:00 PM
  • By adriyani.ayu
  • 0 Comments

Sumber: Di sini

Tyas (15) menunda mengerjakan tugas sekolahnya karena menyaksikan lika-liku perjalanan aktor kesayangannya untuk mendapatkan gadis pujaan hatinya. Ya, Tyas sedang sibuk menyaksikan serial FTV kesayangannya. Samar-samar ibunya memanggil untuk membantu membereskan meja makan. Panggilan ibunya dengan sigap ditanggapi oleh Tyas. Tanpa pikir panjang, “Tunggu bu, tunggu sampe acaranya selesai. 15 menit lagi,” teriak Tyas.


Dalam waktu yang bersamaan, sebuah pesan singkat menyapa Tyas dari ponselnya. Seorang teman Tyas yang juga masih duduk di bangku kelas 3 SMP menceritakan masalah yang menimpanya dengan seorang cowok yang telah dekat dengannya satu tahun belakangan ini. Otak Tyas berputar cepat, mencerna kata demi kata dari layar ponselnya. Walhasil, Tyas memberikan solusi yang sama dengan apa yang dilihatnya dari serial FTV yang sedari tadi disaksikannya.
*****

Ilustrasi di atas menunjukkan bagaimana media, khususnya Televisi memberi dunia baru bagi remaja saat ini. Di zaman serba ada saat ini, kita sedang menyaksikan bagaimana media massa menjadi teman yang sangat dekat dengan kehidupan manusia. Saking dekatnya, banyak orang yang lupa dan tidak lagi peduli dengan misi suci dari keberadaan media itu sendiri. Apalagi kalau bukan mendidik, menghibur, menginformasikan, hingga menjadi kontrol sosial. Bahkan, digolongkan sebagai kekuatan keempat setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
Sumber: Di sini

Namun pada kenyataannya, media massa malah mendikte remaja khususnya dan khalayak luas pada umumnya tentang gaya hidup yang “benar” menurutnya, serta mengkhotbahkan nilai-nilai yang dipandangnya “benar” secara komersial. Tengok saja ilustrasi di atas, bagaimana Televisi mendikte Tyas untuk menyelesaikan masalah sesuai dengan apa yang disaksikannya pada serial FTV. Tidak bisa dipungkiri bahwa pengaruh media sudah cukup besar terhadap pola perilaku dan cara berfikir remaja saat ini. Berkaca pada hal tersebut, jika terus dibiarkan maka generasi muda yang ada saat ini akan menjadi tonggak bangsa yang rapuh dan rentan galau hingga latah.

Hasan (dalam Tompo, 2007: x) mengatakan bahwa media massa, khususnya televisi, memang telah diakui mempunyai pengaruh yang sangat kuat dalam pembentukan kognisi seseorang. Kognisi adalah semua proses yang terjadi di pikiran, yaitu melihat, mengamati, mengingat, mengekspresikan sesuatu, membayangkan sesuatu, berpikir, menduga, menilai, mempertimbangkan dan memperkirakan sesuatu.

Televisi telah menjadi “the other parent” (orangtua lain). Televisi memiliki kekuatan membentuk realita, merancang apa yang menjadi harapan, mengarahkan perilaku, membentuk citra diri, dan mendikte tentang kepentingan, pilihan serta nilai-nilai. Banyak hal yang bisa membuktikan bahwa ada kaitan antara tayangan media dengan pola perilaku manusia. Contoh lainnya adalah, banyak kajian yang menghubungkan kaitan antara terpaan tayangan kekerasan media (media violence exposure) dengan perilaku agresif (aggressive behavior).

Sumber: Di sini


Bercermin dari hal tersebut dan dengan melihat kenyataan bahwa tidak berjalan dengan efektifnya koordinasi antara media dengan jenjang pendidikan yang dilalui peserta didik, maka perlu diambil tindakan tanggap sebagai sebuah solusi. Misalnya, dijadikannya Pendidikan Media sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah.

Mengapa pendidikan media? Media telah menjadi elemen yang sangat dekat dengan dunia anak dan remaja, tanpa disadari media telah menjadi salah satu sarana pembelajaran bagi anak itu sendiri. Bagaimana kemudian jika, sekolah yang seyogyanya terus memberikan pengetahuan dan pendidikan dengan bersandar pada prinsip-prinsip positif di lawan dengan pengaruh-pengaruh media yang anak itu sendiri mengalami kesulitan untuk mencerna mana yang positif dan mana yang negatif.
Simak saja hasil perhitungan yang disajikan dalam Kidia, bila dirata-ratakan anak-anak menonton televisi 35 jam/minggu, dalam setahun anak-anak menonton 1.820 jam. Bila dihitung sebagai hari, artinya sekitar 76 hari dalam setahun secara kumulatif dipergunakan untuk menonton televisi. Angka tersebut jelas jauh melebihi jam belajar anak sekolah dasar yang menurut UNESCO tidak melebihi 1.000 jam/tahun.

Sumber: Di sini

Di Amerika, Gallup youth survey menemukan bahwa 32% anak muda mengatakan menonton televisi antara lima hingga sepuluh jam; 20% mengatakan 10-20 Jam; dan 11% mengatakan mereka berada di depan pesawat televisi lebih dari 20 jam seminggu., dan hanya satu dari 100 remaja Amerika yang mengatakan mereka tidak menonton televisi sama sekali.
Dengan porsi waktu seperti yang digambarkan tadi, tidak menutup kemungkinan jika pengaruh televisi untuk menanamkan sebuah pengetahuan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan pendidikan formal yang dilalui si anak dan remaja yaitu bangku sekolah.
Tompo (dalam Yunus, 2007: xi) mengatakan bahwa, sebagai negara penandatanganan Convention on the Rights of the Child, 1989, Indonesia mengakui fungsi penting dari media massa dan akan menjamin anak-anak agar bisa memperoleh informasi dari berbagai sumber, dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupan sosial, spiritual, dan moralitas serta untuk kesehatan rohani dan jasmaninya. Karena itu, Indonesia berkewajiban mendorong pengembangan pedoman-pedoman yang tepat untuk melindungi anak dan remaja dari informasi-informasi yang tidak semestinya.

Pendidikan media adalah pendidikan yang mengenalkan kepada peserta didik tentang bagaimana sebetulnya media itu bergerak. Dengan mempertimbangkan usia masing-masing peserta didik (SD, SMP, SMA) tentunya akan ada porsi-porsi tersendiri untuk jauh berkenalan dengan media. Output yang diharapkan adalah remaja mampu menganalisis, mengevaluasi, hingga akhirnya mampu menciptakan medianya sendiri untuk menyapa dunia.

Sumber: Di sini

Kultur pendidikan media tidak menekankan pada sikap atau gerakan anti-media. Justru ini merupakan tindakan yang dilakukan untuk menjaga media agar tetap bisa menjalankan fungsinya di tengah masyarakat. Pendidikan media bertujuan untuk menanamkan pemahaman dan pengapresiasian terhadap informasi-informasi yang diperoleh, penyeleksian informasi, pelindung diri agar tidak mudah terkena dampak negatif dari media, mengambil manfaat dari informasi-informasi yang diberi media, hingga memberikan pembatasan waktu untuk penggunaan media―televisi atau Internet misalnya yang tidak jarang menyita waktu yang tidak sedikit.

Sistem pembelajaran pendidikan media akan tetap mengacu pada pokok bahasan inti―seperti apa yang telah banyak diterapkan sebelumnya pada bentuk-bentuk kegiatan melek-media. Melek-media adalah kemampuan untuk memilih dan menilai mana yang baik dan mana yang buruk dari apa yang ditampilkan media. Nah, pokok bahasan inti yang dimaksud seperti:
1.    Pentingnya melek-media;
2.    Jenis-jenis informasi;
3.    Fungsi dan pengaruh iklan;
4.    Karakteristik media;
5.    Dampak mengonsumsi media;
6.    Meggunakan media dan Kegiatan lain;
7.    Memilih informasi yang baik;
Mengingat bahwa penggunaan kata “media” masih terlampau luas (Internet, Televisi, Radio, Surat Kabar, dll) maka materinya dapat dilakukan “penggiliran” yang terpenting adalah ketujuh point yang tersebut di atas mencakup di dalamnya.

Sumber: Di sini

Diketahui bersama bahwa sistem pendidikan bukanlah permainan. Ada aturan hukum yang menaungi, termasuk di dalamnya adalah kurikulum. Pemerintah pusat telah mengemas sedemikian rupa sistem pendidikan di Indonesia. Ada jenis-jenis pelajaran yang memang hukumnya wajib untuk dihadirkan di sekolah-sekolah. Nah, pendidikan media sebagai sebuah solusi, tidak ada dalam aturan pemerintah. Namun, pendidikan media ini bisa dijadikan sebagai bagian dari pelajaran Ekstra kurikuler ataupun dalam bentuk pelajaran muatan lokal.



Sumber: Di sini

Perlu disadari bahwa, khalayak yang menggunakan media tidaklah lagi menjadi orang nomor satu yang menjadi objek utama untuk dipenuhi kebutuhannya. Melainkan, menjadi nomor dua yang diindustrialisasi. Nomor satu adalah untuk pengiklan. Bagaimanapun bentuk fisik dari Pendidikan Media, yang terpenting adalah hal bermanfaat apa yang dapat diambil darinya. Bahwa setiap remaja memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang layak, bahwa setiap remaja adalah tonggak bangsa maka tinggal diam tidak akan pernah menjadi pilihan tepat saat ini. Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Ir. Soekarno pernah bilang "Berikan aku 100 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. berikan aku satu pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia". Semoga Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bisa lebih jeli melihat permasalahan ini.

Bahan bacaan:
  • Iriantara, Yosal.2009. Literasi Media, Apa, Mengapa, Bagaimana. Bandung: Simbiosa Rekatama Media
  • Tompo, Rusdin. 2007. Panduan Praktis Menonton Sehat Untuk Orangtua. Makassar: PT. Umitoha Ukhuwah Grafika
  • UNICEF. 2003. PERLINDUNGAN ANAK, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Harapan Prima
  • Wirdono, Sunardian. Matikan TV-MU! Teror Media Televisi di Indonesia. Yogyakarta: Resist Book
 

You Might Also Like

0 comments