Adat Manami: Memanen Sajian Bahari di Ujung Nusa

  • 4/20/2014 04:42:00 AM
  • By adriyani.ayu
  • 4 Comments

Sumber
Adat Manami adalah salah satu sarana masyarakat di garda terdepan utara Indonesia melanggengkan diri dengan alam. Miangas, ya Miangas. Di nusa inilah, adat manami terus dijaga.

Miangas, nusa di ujung utara Indonesia ini berbatasan laut dengan Philipina―lebih dekat dengan Philipina dan tetap Indonesia. Miangas yang salah satu artinya adalah menangis memiliki kekayaan bahari yang sangat melimpah. Letaknya yang mengapung di atas bentangan Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik, membuat berbagai biota laut dapat dengan mudah dijumpai, tuna, lobster, baboca (gurita), ular laut, dan ketam kenari misalnya.

Sang Merah dan Putih yang bertengger di salah satu perahu masyarakat Miangas. Pantai ini namanya Pantai Racuna. Dari pantai ini, kalau cuaca cerah, mata kita bisa dimajakan dengan lekukan negeri tetangga sebelah, Philipina.

Tak hanya itu, di atas tanah yang kerap kali menjadi saksi laut yang kadang berubah garang dan angin yang berhembus ganas ini menjadikan kopra sebagai salah satu komoditas utama untuk tetap membuat masyarakatnya bernafas. Dikaruniai kekayaan alam yang melimpah tidak membuat masyarakat Pulau Miangas menjadi rakus dalam mengambil hasil alam. Masyarakat di pulau ini sangat memegang teguh adat istiadat, termasuk dalam hal mengelola hasil alam. Nah, Adat Manami lah yang menjadi salah satu pegangan dalam mengelola hasil alam di Pulau Miangas.

Pada dasarnya, upacara adat Manami merupakan masa ikan dipanen secara bersama-sama. Dengan berkiblat pada bulan purnama tepatnya pada Bulan Januari hingga bulan Mei. Upacara ini pun dilaksanakan dengan berbagai prosesinya pada satu hari yang disepakati bersama secara adat. “Dulunya, menurut tetua adat kita, Manami dilaksanakan di bulan Januari hingga April. Tapi hari ini sudah agak bergeser. Karena biasanya, ada tamu-tamu dari luar Miangas yang khusus datang untuk liat Manami ini. Seperti Pemerintah pusat misalnya, jadi ditunda lagi, ditunda lagi. Sekarang bisa sampai Mei atau bahkan Juni,” Ungkap Mama Tina salah seorang warga Miangas―Mama, Papa adalah panggilan yang lebih mengakrabkan para pendatang dengan warga Miangas. Terkhusus untuk kami, Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 85.

Penentuan jadwal kegiatan Manami ditetapkan dalam pertemuan adat antara Mangkubumi I (Ratumbanua) dan II (Inangbanua) masing-masing dengan wakilnya, disertai kepala suku, pemuka agama, pemerintah desa dan camat. Biasanya pertemuan tersebut  dilakukan di bulan Januari dan saat itulah dibahas mengenai waktu pelaksaan upacara Manami.


Untuk para pencinta pantai, Peta di atas menunjukkan titik-titik pantai di Pulau Miangas


Manami dilaksanakan di dua pantai di Miangas. Yaitu Pantai Wolo dan Pantai Liwua. Oleh karenanya, selama waktu awal manami hingga waktu akhirnya ditetapkan, akan berlaku eha (larangan). Eha ini menjadi masa larangan bagi masyarakat di Pulau Miangas untuk  mengambil hasil laut disekitar dua pantai itu.

Eha dilaksanakan bukan tanpa tujuan. Sekalipun di penghujung waktu manami, pesta menanti untuk sajian bahari yang melimpah, keharmonisan alam tidak boleh diabaikan. Selama eha  berlangsung, tidak boleh ada ganguan apa pun, termasuk masyarakat yang ingin berkunjung ke kedua pantai tersebut. Dipercaya bahwa, suasana tenang, tanpa adanya gangguan akan memberi kesempatan kepada ikan-ikan untuk berkembang biak secara sempurna. Hal ini dilakukan agar hasil alam tersebut tidak cepat habis dan bisa dinikmati oleh generasi selanjutnya sekalipun telah diambil berbondong-bondong oleh warga Miangas setiap tahunnya. Hari ini, di banyak tempat di muka bumi, banyak dari kita yang hanya tahu mengambil, tanpa tahu caranya menjaga dan melestarikan hingga kita alpa dari teropong masa depan. Seakan alam akan terus berbaik hati memberi dengan segala kelimpahan.

Tidak main-main, larangan yang dilanggar akan berujung denda. Jika kedapatan ada warga yang melanggar, maka akan dikenakan denda sebesar 500.000-1.000.000 Rupiah. Uang hasil denda tersebut akan dikelola oleh penatua adat untuk keperluan adat. Selain mendapat hukuman denda, tiap orang yang melanggar akan dikenakan hukuman tambor, yakni diarak keliling Pulau dengan diiringi oleh tabuhan drum sambil mengaku dan meminta maaf dengan menggunakan bahasa asli Miangas. Hukuman ini berlaku untuk semua orang. Adat di Miangas sangat dipegang teguh dan tidak memandang bulu, siapapun yang bersalah harus dihukum sesuai ketentuan dan adat yang berlaku.

Di bulan Mei-Juni, air laut yang mulai surut dan Bulan Purnama menjadi penanda bahwa masa eha sudah berakhir. Dilakukan acara memotong tali hutan yang diadakan tiga hari sebelum ritual acara manami digelar. Pada tali itulah janur (daun kelapa muda) dililitkan sampai membentuk ekor ikan yang disebut sammy dalam bahasa setempat. Selain itu, yang harus disiapkan adalah saringan dan jaring yang berbentuk segi empat yang terbuat dari janur. Jaring yang terbuat dari janur tersebut digunakan untuk menjebak ikan.

Di Miangas, penangkapan ikan dilakukan oleh masyarakat yang dibagi kedalam empat kelompok kerja. Masing-masing dua kelompok kerja akan bersama-sama membuat janur yang nantinya akan digunakan untuk menangkap ikan. Dua kelompok, membuat janur yang akan digunakan di Pantai Liwua, dan dua lainnya digunakan di Pantai Wolo. Panjang janur yang dibuat bisa mencapai ratusan bahkan ribuan meter.

Seluruh warga yang ada di Pulau Miangas harus ada di lokasi Upacara Manami pada saat upacara manami berlangsung, baik orang tua, dewasa, anak-anak, bahkan pendatang sekalipun. Sejak pukul 08.00 WITA, seluruh warga sudah berkumpul di Pantai Wolo. Seluruh warga memegang janur yang sebelumnya telah dibuat. Setelah menunggu air surut, semua laki-laki (kecuali anak-anak) sudah turun ke laut. Ketika air laut kira-kira sudah sampai di leher, seluruh suku yang dibagi kedalam empat kelompok kerja akan turun untuk menangkap ikan secara bersamaan setelah mendapati kode. “Kedua kelompok yang ada di pantai ini akan turun secara bersamaan setelah mendapati kode. Biasanya dengan senjata. Yang memberi kode adalah Tentara biasanya. Nah kalo ada bunyi tembakan langsung turun serentak,” Ungkap Papa Kamurahan salah seorang warga Miangas.

Setelah semua ikan telah terkumpul, biasanya yang diberi kesempatan pertama melepaskan tombak pertama ke arah ikan yang tertampung adalah pejabat. Sementara alat yang biasa digunakan untuk menombak adalah jubih (panah laut). Nah, Ikan hasil tangkapan itu kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh warga. Namun satu yang tidak boleh dilakukan pasca Manami ini adalah menjual ikan hasil tangkapan pada saat Manami. Hal ini merupakan aturan adat yang ada. Melanggar berarti kena hukuman.

Upacara adat manami adalah pesta bersama sebagai wujud rasa syukur atas kebaikan alam untuk segala sajiannya. Melalui upacara manami, maka seluruh masyarakat bisa kembali berkumpul bersama-sama dan memupuk kembali kesadaran kolektif  bahwa kebersamaan, saling bantu, bekerja sama, senantiasa harus dihadirkan.


Bekerja sama, saling bantu membantu untuk mencapai satu tujuan. Sederhana memang, menikmati hasil alam secara bersama, memanen ikan. Pada dasarnya, tidak jarang di muka bumi ini, kita tidak perlu hal-hal rumit untuk kembali merayakan kebersamaan. Ya, Banyak nilai yang bisa dipetik dari upacara manami ini. Salah satunya adalah kegotong royongan yang hari ini nyaris menjadi dongeng sebelum tidur di Negeri ini.

***

Teks oleh: Jayanti Murni Malia Simanjuntak dan Ayu Adriyani
Foto: Dokumentasi pribadi mahasiswa KKN Unhas tematik Miangas, angkatan 85. 
*Dengan sedikit perubahan, tulisan ini adalah tulisan yang juga dimuat di Majalah Baruga (Majalah Mahasiswa Ilmu Komunikasi), Edisi ke 22, Rubrik "Budaya", Hal 38-39, Preview dan download Majalah Baruga Edisi 22 Disini

You Might Also Like

4 comments